Aktivitas manusia saat ini masih menggunakan bahan bakar terutama bahan bakar yang diperoleh dari fosil tumbuhan maupun hewan. Untuk memperoleh bahan bakar fosil diperlukan waktu yang relatif lama, dan juga berasal dari sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui. Ketersediaannya di bumi akan semakin langka. Padahal seiring dengan semakin meningkatnya jumlah populasi, kebutuhan energi semakin meningkat.
Sudah waktunya kita menggunakan sumber energi alternatif terbarukan yang mudah diperoleh dari alam, tanaman yang bisa dijadikan sebagai sumber energi alternatif salah satunya adalah jarak pagar (Jatropha curcas L.). Jarak pagar biasanya dijadikan biodiesel, karena memiliki kandungan minyak sebesar 30% sampai 50%. Sisa cangkang, daun dan tangkainya sering kali tidak dimanfaatkan lagi, dan berakhir dengan dibuang begitu saja. Padahal selain buah jarak, semua pada biji jarak sangat berpotensi untuk bisa dijadikan sebagai biomassa.
Saat ini produksi jarak pagar di Indonesia belum terpenuhi, rata-rata satu pohon menghasilkan 3 kg-5 kg biji jarak per tahun atau setara 1 kg-1,5 kg minyak jarak per pohon per tahun. Hal ini berarti per ha hanya menghasilkan 2,5 ton-3,75 ton minyak. Untuk itu kita perlu peran pemerintah dalam membuat kebijakan dalam penanaman dan pengembangan jarak pagar. Tumbuhan ini bukanlah tumbuhan yang sulit untuk dibudidayakan, karena pada dasarnya jarak pagar adalah tanaman yang bisa hidup di daerah tropik dan tahan terhadap cuaca yang kering. Jadi, seharusnya bisa berkembang di daerah Timur Indonesia yang merupakan daerah yang sumber air tawarnya terbatas. Dampak positifnya, dengan pertumbuhan jarak pagar di daerah ini dapat memajukan ekonomi masyarakat sekitar. Dampak positif bagi pemerintah juga dapat mengembangkan produksi dari biodiesel dan juga biomassa. Pemerintah dapat bekerja sama dengan peneliti di Indonesia, terutama Gabungan Petani Perkebunan Indonesia (Gapperindo) yang telah mengembangkan bibit unggul dengan produksi 10 kg-15 kg biji per pohon per tahun, atau sekitar 8 ton-12,5 ton minyak per ha. (Fuji dan Fitri/MPL 2020).
No responses yet